Delapan puluh tahun yang lalu, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan masih dalam kondisi lembah hutan belantara dan Lautan yang luas yang sama sekali tidak ada penghuninya. Namun, keindahan alam ditambah tanah yang subur dan dataran yang luas yang ditumbuhi tanaman hijau dan semak yang masih lebat memikat hati penduduk di sekitarnya untuk memanfaatkan lahan datar nan indah itu untuk dijadikan tempat perladangan (pertanian). Seiring berjalannya waktu, lembah tersebut terus berkembang dan semakin bertambah jumlah penduduknya. Pola pikir masyarakatnya pun terus semakin berkembang terutama dalam bidang sosial ekonomi, dan kemasyarakatan, dan pemerintahan. Atas dasar itu, maka pemuka-pemuka adat dan hukum bersama masyarakat yang bertempat tinggal atau yang mendirikan gubuk di lembah tersebut bersepakat membuka percetakan Sawah baru dan memberi nama dengan sebutan Bahasa Aceh Blang karena penduduk Gampong Mayoritas berbahasa Aceh dan tempat mereka tinggal dengan sebutan Kuta . Arti Kuta dalam Bahasa indonesia Kota tempat yang dihuni oleh sekelompok orang ,sedangkan Blang dalam Bahasa Indonesia Sawah yaitu tempat Masyarakat bercocok Tanam Padi atau lainnya .jadi dari uraian tersebut Kuta Blang dapat di artikan Pemukiman Penduduk yang dikelilingi oleh Hamparan persawahan yang luas.